Rilis Kasus.
Sumber :
  • Antara

Wow! Kasus Korupsi BTS Kominfo Rugikan Negara Rp8 Triliun

Selasa, 16 Mei 2023 - 02:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia mengungkapkan hasil audit nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tower BTS di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Jakarta, Senin (15/5/2023).

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Ateh menjelaskan BPKP melakukan penelitian, analisis dan perhitungan dari kerugian keuangan negara atas perkara BAKTI Kominfo setelah menerima permintaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI pada 31 Oktober 2022.

BPKP diminta untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan bantuan keterangan ahli pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Ateh menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi BTS Kominfo terdiri atas tiga hal, yakni biaya untuk penyusunan kajian pendukung, mark-up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan perkara korupsi BTS ini tidak selesai dengan penetapan lima orang tersangka karena jika ada bukti baru, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menggali potensi tersangka lainnya.

"Hasil perhitungan sudah final, setelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata Burhanuddin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
00:44
01:02
01:32
04:19
01:51
Viral