Rumah Duka Gilang Endi Saputra (21) yang Meninggal Saat Diklatsar Menwa.
Sumber :
  • tim tvOne/Effendy Rois

Polisi Akan Periksa Lima Orang Saksi Tambahan Terkait Kematian Mahasiswa UNS

Minggu, 31 Oktober 2021 - 21:47 WIB

Solo, Jawa Tengah - Tim penyidik Polresta Solo akan kembali memeriksa lima orang saksi, menyusul keluarnya hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar) resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021) di di Jurug Jebres Solo.

Lima saksi tambahan tersebut akan melengkapi keterangan 23 saksi sebelumnya yang sudah diperiksa untuk mengumpulkan keterangan sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Gilang.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, dari lima saksi, dua orang diantaranya dokter.

"Dokter yang tergabung dalam tim forensik dan dokter jaga yang pertama kali menerima korban. Sisanya panitia dan dua orang warga, " ujar Ade.

Pemanggilan saksi ditujukan untuk mendalami hasil autopsi yang menunjukkan adanya kekerasan dari benda tumpul yang mengakibatkan Gilang lemas hingga meninggal dunia.

"Tim penyidik akan memanggil kembali beberapa saksi lagi dan ahli, untuk mendalami hasil autopsi yang telah keluar pada hari Jumat, lalu. Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan tumpul, yang menyebabkan korban meninggal lemas," terang Ade.

Sementara pihak keluarga masih terus memantau perkembangan penyidikan  yang dilakukan polisi.

Harapan besar dari keluarga Almarhum, kasus kematian Gilang merupakan yang terakhir, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa nantinya. 

"Kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian, sementara keluarga hanya bisa menunggu hasil perkembangan  penyidikan," tukas  Suradi, ayah almarhum. 

Diketahui, usai kasus kematian Gilang, UNS resmi membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Menwa.(Effendy Rois/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
01:51
03:35
06:40
02:00
05:21
Viral