Rilis Kasus.
Sumber :
  • Antara

Tarif Praktik Aborsi Ilegal di Jaktim Rp4,5 juta-Rp9 Juta, Janin Dibuang ke Toilet

Sabtu, 20 Mei 2023 - 08:11 WIB

Gunakan cairan HCL

Usai divakum menggunakan alat medis tersebut, janin korban dimusnahkan dengan cara dilarut menggunakan cairan kimia HCL lalu dibuang ke toilet.

Leonardus menuturkan atas perbuatannya komplotan pelaku disangkakan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP tentang aborsi.

"Barang bukti cukup banyak (alat-alat medis dan obat-obatan). Sekarang sudah lakukan tahap penyidikan. Proses dilanjutkan," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, mengatakan, pelaku memanfaatkan HCL untuk menghilangkan nyawa janin yang sebelumnya dikeluarkan menggunakan vakum oleh pelaku.

"Janin udah keluar menggunakan vakum, terus pelaku taruh ember, dan dilarutkan, jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur terurai, kemudian jasadnya dibuang ke toilet," kata Dhimas.

Dhimas mengatakan, berdasarkan pemeriksaan lima tersangka berinisial S, HH, IS, EP, dan SR, mereka dapat meraup Rp25 juta dalam satu hari.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral