Windy Idol atau Windy Yunita Ghemary..
Sumber :
  • ANTARA

Pusaran Suap MA, Dugaan Pencucian Uang Hingga Larangan Terbang ke Luar Negeri. Windy Idol: Jangan Zalim Sama Saya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:02 WIB

Tindakan pencegahan dan penangkalan ini diberikan dalam kurun waktu enam bulan ke depan agar Windy Idol tetap di Indonesia.

Pencekalan kepada mantan finalis Indonesian Idol 2014 ini dimulai sejak 12 Januari 2023 sampai dengan 12 Juli 2023.

Kasus yang menyeret wanita cantik umur 30 tahun ini dilarang ke luar negeri terkait dengan pengurusan perkara perselisihan internal Koperasi Simpan Pinjam ID (KSP Intidana).

Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Meski KPK telah mengumumkan 15 tersangka, belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dengan dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).

Tersangka lain, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

Profil Windy Idol

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
06:27
Viral