Kaca Mobil Dijebol, Uang 165 Juta Rupiah Raib Digondol Pencuri.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Kaca Mobil Dijebol, Uang 165 Juta Rupiah Raib Digondol Pencuri

Kamis, 4 November 2021 - 12:40 WIB

Lampung Utara, Lampung - Nasib nahas dialami Anton Cawis Utomo, seorang pengepul getah karet yang harus kehilangan uang 165 juta rupiah usai diambilnya dari Bank BRI Cabang Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. 

Warga Desa Margorejo, Kotabumi Utara itu menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara. Korban kehilangan uang 165 juta rupiah yang diletakkan di mobil Avanza warna putih plat BE-1819-KW.

Menurut korban, Anton Cawis Utomo (35), sebelum kejadian dirinya bersama istri dan anak, baru mencairkan uang tunai sebesar 165 juta rupiah dari bank BRI Kotabumi dan hendak pulang ke rumah.  Namun, di tengah jalan tiba-tiba ban mobilnya  kempes.  Ia lalu menurunkan istri serta anaknya dipinggir jalan untuk menunggunya sambil mencari tempat tambal ban. 

Sesampainya di tempat tambal ban, korban pun turun dan menemui pemilik tambal ban yang berada di seberang jalan. "Ketika berada di bengkel tambal ban, saya mendengar suara kaca pecah. Saat yang bersamaan ada dua sepeda motor melintas dari sebelah mobil saya," jelas Anton.

Melihat hal itu, korban langsung mengecek mobilnya dan ternyata kaca samping kiri sudah pecah. Sementara uang yang disimpan dalam tas warna merah di dalam mobil sudah raib dibawa kabur oleh dua pengendara motor tersebut. "Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk modal jual beli karet. Setelah kejadian saya langsung melapor ke Polres Lampung Utara," ungkapnya.

Sementara itu, Bripka Untung Sarwono, Kaur Identifikasi Polres Lampung Utara, mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa alat yang dipergunakan untuk menggemboskan ban seperti paku. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan korban serta saksi - saksi di lokasi. (Pujiansyah/ Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
02:06
01:38
02:44
02:07
01:01
Viral