Anggota DPR RI I Nyoman Parta.
Sumber :
  • Tim tvOne

Perjuangkan Bali, Anggota DPR RI Nyoman Parta Surati Menko Marves Minta Hapus Syarat Karantina

Jumat, 5 November 2021 - 01:22 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar wisatawan mancanegara tidak perlu menjalani karantina.

Mendapat aspirasi para pelaku pariwisata yang menginginkan pariwisata di Bali segera pulih dan kunjungan wisatawan mancanegara juga meningkat, Parta yang notabene wakil rakyat Dapil Bali ini menyampaikan kepada Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan terkait wisman dengan hasil tes RT PCR negatif tidak perlu karantina.

“Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan manca negara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali”

“WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan vaksin dosis lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR,” terangnya.

Kata Nyoman Parta, wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19.

"Saya mengusulkan agar wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, setelah dilakukan tes RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif, tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina," pungkasnya.

Berikut isi resmi dari Nyoman Parta kepada Luhut Binsar Panjaitan sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali

Kepada Yth.

Menko Marves Selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral