Denny Indrayana menulis surat kepada pimpinan DPR mendorong proses pemakzulan (impeachment) kepada Presiden Jokowi. Denny menyebut ada dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi..
Sumber :
  • Antara

Fakta-Fakta Terkait Denny Indrayana yang Meminta DPR Makzulkan Presiden Jokowi

Kamis, 8 Juni 2023 - 05:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Dari Melbourne, Australia, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terus bersuara keras terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terbaru guru besar di Melbourne Law School menulis surat kepada pimpinan DPR mendorong proses pemakzulan (impeachment) kepada Presiden Jokowi. Denny menyebut ada dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi.

"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat yang dirilis Rabu (7/6).

Pakar hukum tata negara itu menyebut tiga dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi, yaitu:

Pertama, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Kedua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

Ketiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral