Bupati Lebong Gandeng Yusril Lapor ke MK.
Sumber :
  • Ist

Perjuangkan 18 Desa yang Direbut Pemkab Bengkulu Utara, Bupati Lebong Gandeng Yusril Lapor ke MK

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:27 WIB

Yusril menandaskan jika pengujian Undang-Undang ini merupakan langkah paling tepat untuk menyelesaikan perselisihan wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong dan wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Karena permasalahan terjadi pada level undang-undang, maka Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia berwenang untuk menyelesaikan perselisihan wilayah ini. Dengan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, maka diharapkan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong akan mendapatkan kepastian hukum atas permasalahan ini." ujar Yusril.

Sebelumnya, Senin (27/6/2023) pukul 11.00 WIB, pihak Pemkab Lebong bersama tim kuasa hukum dari Ihza & Ihza Law Firm telah melakukan pendaftaran Permohonan Pengujian Undang-Undang untuk menguji Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI). (ebs)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:25
01:03
09:21
10:37
01:40
08:51
Viral