Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Sumber :
  • ANTARA

Mulai 11 November 2021, Indonesia Kembali Dapat Tempatkan Pekerja Migran ke Taiwan

Rabu, 10 November 2021 - 12:45 WIB

Kebijakan khusus pihak Taiwan itu didasari kurangnya tenaga kerja industri di Taiwan, sehingga demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.

Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk wilayah itu.

“Dengan kembali dibukanya penempatan PMI ini maka mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Taiwan atas kerja sama yang terjalin baik selama ini," demikian Ida. (ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
02:37
Viral