KPK perpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Sumber :
  • Antara-Indrianto Eko Suwarso

Masa Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Diperpanjang KPK

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masa penahanan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana diperpanjang KPK selama 30 hari. 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. 

"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, maka tim penyidik KPK masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM [Yana Mulyana] dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan. Penahanan tersebut mulai 14 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 di Rutan KPK," ujar Ali, Rabu (12/7/2023). 

Ali menyebut perpanjangan penahanan tersebut akan digunakan penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sebelum disidangkan.

"Berkas perkara tersangka YM dan kawan-kawan masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan," katanya. 

Sebelumnya, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (14/4/2023) malam.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral