Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri, dalam Webinar Digital Society.
Sumber :
  • ANTARA

Kemendikbudristek: PTM Terbatas Pertimbangkan Kondisi di Daerah

Kamis, 17 Juni 2021 - 16:45 WIB

Jakarta - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bisa dilakukan di sekolah dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah tersebut, kata Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri.

“PTM terbatas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah, bukan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” katanya di Jakarta, Kamis.

Pelaksanaan PTM terbatas, kata dia, juga disesuaikan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di daerah itu sehingga dilakukan dinamis sesuai dengan kondisi di wilayah tersebut.

Ia mengatakan jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah tersebut, maka sekolah tersebut wajib menghentikan sementara kegiatan PTM terbatasnya.

Jumeri juga menggarisbawahi perlunya budaya kewaspadaan dan gotong royong dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah.

“Sekolah wajib memberikan pilihan layanan tatap muka setelah mendapatkan vaksinasi secara lengkap. Maka Pemda maupun Kanwil Kemenag mewajibkan sekolah memberikan layanan PTM terbatas dan juga PJJ,” katanya.

Koordinator Pokja UKS Direktorat SD Kemendikbudristek, Agus Mardianto, mengatakan orang tua atau wali murid juga beperan dalam memberikan izin dan menentukan anaknya melaksanakan PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral