Hasil penyidikan Tim Gabungan ungkap dari 12 tersangka sindikat jual beli ginjal, terdapat petugas Imigrasi berinisial AH.
Sumber :
  • tvOnenews.com/ Rika Pangesti

Ada Pegawainya Disebut Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal, Imigrasi Bali Mengaku Akan Kooperatif Pada Penyidik

Minggu, 23 Juli 2023 - 08:22 WIB


Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja. Dari 12 tersangka tersebut, salah satu di antaranya adalah petugas Imigrasi berinisial AH yang ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali.

Kasus ini mengungkap peran AH dalam meloloskan para calon donor ginjal saat melakukan pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai. Atas perannya dalam sindikat itu, AH diduga menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja. AH sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Belawan, Sumatera Utara, dan sejak Oktober 2022 mutasi kerja ke Bali.(bwo)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral