Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari..
Sumber :
  • ANTARA

KPK Panggil Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Terkait Kasus Azis Syamsuddin

Senin, 15 November 2021 - 12:53 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Tangerang atas nama Rita Widyasari," kata Plt Juru Bicara Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Rita saat ini sedang menjalani pidana penjara terkait perkara suap dan gratifikasi.

Selain Rita, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Azis, yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo masing-masing dari pihak swasta. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

KPK telah mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9). Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Pemberian tersebut agar Robin membantu mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang diselidiki oleh KPK.

Aliza merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
04:18
05:50
Viral