Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Abdul Gani Siregar

Imbas Main Gim Judi Online Cinta Mega Dipanggil Bidang Kehormatan PDIP Hari Ini, Nasib Kader di Ujung Tanduk

Jumat, 28 Juli 2023 - 01:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan hari Jumat (28/7/2023) Cinta Mega dipanggil oleh Bidang Kehormatan PDIP karena kasus ketahuan bermain judi online saat rapat paripurna.

"Betul, karena pembebasan tugas Cinta Mega sebagai anggota DPRD menjadi kewenangan DPP partai," jelas dia, saat dihubungi media, Kamis (27/7/2023).

Gembong pun menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pembebas tugasan itu menjadi kewenangan oleh DPP PDIP.
 
"Kita gerak cepat, Jumat (28/7/2023) jam 15.00 WIB (sidang Cinta Mega) di DPP PDIP," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Doddy Wijaya mengaku belum ada surat pengajuan Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan posisi Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
 
"Iya, belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan ke KPUD," kata dia, saat dihubungi media, Kamis (27/7/2023).
 
Lebih lanjut, dia menjelaskan bagaimana skema melakukan pengajuan PAW ke KPUD.
 
"Biasanya dari fraksi yang bersangkutan mengajukan ke pimpinan DPRD terus permohonan berhenti antar waktu, nanti dari pimpinan DPRD akan bersurat ke KPU Provinsi mengenai hal tersebut," jelas dia.
 
Kemudian akan dilakukan rapat pleno PAW terkait perolehan suara berikutnya setelah menerima surat pengajuan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.
 
"Jadi tergantung proses internal yang bersangkutan partai politik yang bersangkutan akan memerintahkan fraksi partainya untuk berkomunikasi atau bersurat ke pimpinan DPRD, baru kami terima suratnya yang bersangkutan baru kami proses," ungkapnya.
 

Maka hingga saat ini status Cinta Mega masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, sebab belum ditentukan siapa calon PAW yang akan menggantikannya. (agr)

 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral