Kemenko Marves: Keramba jaring apung di Danau Toba perlu diatur.
Sumber :
  • Antara

Kemenko Marves: Keramba di Danau Toba Perlu Diatur

Selasa, 16 November 2021 - 11:34 WIB

"Hal ini bertujuan untuk membuat status trofik Danau Toba menjadi oligotrofik serta menciptakan budi daya perikanan sebagai added value pariwisata, sehingga Danau Toba dapat menjadi destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya dalam webinar bertajuk "Budidaya Perikanan Berkelanjutan Di Danau Toba Penopang Perekonomian Daerah".

Kosmas pun meminta budi daya perikanan di KJA dapat menjadi nilai tambah terhadap pengelolaan Danau Toba sebagai sebuah destinasi pariwisata superprioritas.

Ketua Asosiasi Dearma Haranggaol Peter Damanik menuturkan masyarakat menyambut positif atas keputusan pemerintah tersebut namun demikian keberadaan KJA ikan nila sudah beroperasi sejak awal 1990-an.

Menurut dia, pemerintah semestinya memberikan ruang bagi semua elemen masyarakat tetap menjalankan usahanya.Unit usaha pendukung seperti perdagangan dan homestay.

Dia menuturkan usaha budi daya ikan dibagi tiga kelompok yakni penjualan ikan sebesar 50 ton/hari, pakan 80 ton/hari, dan bibit ikan 225.000 ekor/hari.

"Perputaran uang dari ketiga unit usaha dari KJA ini sekitar Rp2 miliar seharinya," ujarnya.

Pieter menambahkan pendapatan yang diperoleh nelayan dan pekerja melebihi UMR kabupaten dan bahkan, masyarakat mampu mengirim anak-anaknya kuliah di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dia memperkirakan perputaran uang sekitar Danau Toba dari bisnis ikan sekitar Rp4 triliun per tahun.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral