Sumber :
- Tim tvOne/Haries
Heryanto Tanaka, Penyuap Hakim Agung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Penyuap Hakim Agung ini akan menjalani masa hukuman selama 6,5 tahun pidana penjara.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 20:22 WIB
Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW), Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM) Wahyudi Hardi (WH) dan Sekretaris MA Hasbi Hasan. (mhs/ebs)