Kota Bogor terapkan Ganjil Genap untuk kendalikan Covid-19.
Sumber :
  • ANTARA

Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap untuk Kurangi Mobilisasi dan Kerumunan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 12:15 WIB

Bogor, Jawa Barat – Peraturan ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota yang memasuki Kota Bogor, kembali diberlakukan mulai hari ini. Ganjil-genap bakal diterapkan setiap Sabtu, Minggu, dan hari libur hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Langkah tersebut diambil oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor akibat meningkatnya jumlah pasien yang terinfeksi virus corona di Kota Hujan itu.

“Kota Bogor berada di garis bawah, di zona oranye. Sehingga Satgas Covid-19 Kota Bogor merasa perlu melakukan langkah-langkah  di antaranya adalah pembatasan mobilitas dan kerumunan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di depan Terminal Baranangsiang, Sabtu pagi.

Petugas akan mengalihkan seluruh kendaraan dari arah Jakarta maupun Sukabumi yang akan memasuki Kota Bogor ke Gate Bogor Selatan.

Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal di kalender akan diputarbalik arah, kecuali kendaraan dalam kondisi darurat seperti, ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta angkutan daring, dan kendaraan dinas.

Pada Sabtu ini, hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang diperbolehkan masuk. Minggu esok, mobil berpelat genap yang bisa memasuki kota ini.

"Pada penerapan ganji-genap bagi kendaraan bermotor, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender. Misal Sabtu, tanggal 19 Juni, artinya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan," ujar Kapolresta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral