Skandal Dugaan Pelecehan, Miss Universe Organization Putus Kontrak Pemegang Lisensi di Indonesia
Jakarta, tvonenews.com - Skandal dugaan pelecehan yang terjadi pada ajang Miss Universe Indonesia berujung pada pemutusan kontrak terhadap perusahaan pemegang lisensi ajang itu di Indonesia.
"Kami telah memutuskan untuk menghakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella," bunyi pernyataan Miss Universe Organization (MUO) melalui Instagram, dipantau Minggu (13/8/2023).
Diketahui, perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia adalah PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella.
MUO berpandangan kalau kasus pelecehan yang terjadi tak sesuai dengan standar, etika, dan harapan yang telah tertuang dalam panduan dan kode etik MUO. Sehingga perusahaan tersebut juga tidak akan diberi peran dalam pelaksanaan Miss Universe Malaysia.
"PT Capella Swastika Karya dan kepalanya tidak akan melaju dengan Miss Universe, dan tidak akan diberikan kontrak tambahan apa pun dalam organisasi kami," tegasnya.
Sementara itu MUO akan mengatur sendiri Fabienne Nicole yang telah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia untuk ambil bagian di ajang Miss Unverse di El Savador.
"Kami akan membuat pengaturan untuk pemegang gelar Miss Universe Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," ujarnya.