Polisi memangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah Umur, Kakek korban (Kiri) dan Paman Korban (kanan).
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi Agus

Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Padang, Begini Kronologi Penangkapan Kakek dan Paman Korban

Kamis, 18 November 2021 - 15:05 WIB

Padang, Sumatera Barat – Setelah petugas kepolisian melakukan Visum et Repertum kepada korban, dan meminta keterangan dari pelapor, saksi dan korban, Unit IV/PPA Polresta Padang, langsung berkordinasi dengan Tim Klewang, untuk penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku.

Tak lama berselang, Tim Klewang langsung mengamankan pelaku pertama yakni kakek kandung korban berinisial D-J yang sedang berada di depan toko olah raga di kawasan Imam Bonjol, Kota Padang. Kemudian terhadap pelaku yang sedang duduk di lokasi tersebut langsung ditangkap. D-J sendiri ditangkap lantaran telah memperkosa dan mencabuli korban berusia 7 tahun.

Setelah mengamankan DJ, Tim Klewang kembali melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku berikutnya yakni A-O berusia 23 tahun, paman korban. Tak lama, petugas menemukan keberadaan A-O, yang berada di kawasan Tugu Air Mancur Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Saat ditemui Tim Klewang, pelaku sedang menjual tisu kepada sopir angkot ditempat tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku kedua dibawa ke Mapolresta Padang. A-O sendiri mengaku juga telah memperkosa korban berusia 7 tahun. Diwaktu bersamaan, petugas melanjutkan penyelidikan dengan mencari tahu keberadaan pelaku ketiga.

Sebelumnya, Dua anak dibawah umur berinisial A (7) dan S (5) di Padang, Sumatera Barat, menjadi korban pencabulan oleh keluarganya sendiri. Mirisnya, pencabulan dilakukan oleh kakek, Paman, Kakak dan tetangga korban.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, pencabulan dilakukan dikediaman pelaku dan korban, dalam waktu yang berbeda-beda.

“Korban dicabuli di kediamannya, dalam waktu yang berbeda beda. Sehingga si korban mengalami rasa ketakutan ketika berada di kediamannya.” Jelas Rico. (Wahyudi Agus/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral