Pelaku diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Dedi Herianto

Bejat! Pria di Surabaya Cabuli Bocah Disabelitas Dibawah Umur Hingga Hamil

Jumat, 19 November 2021 - 20:29 WIB

Surabaya, Jawa Timur – Seorang tukang becak berusia 41 tahun, warga Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, dibekuk unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena mencabuli gadis dibawah umur berusai 12 tahun yang mengalami disabilitas dengan gangguan bicara atau tuna wicara.

Saat penangkapan di rumahnya, pria yang telah menduda selama dua tahun ini, jalan terpincang-pincang akibat menahan sakit struke yang dideritanya.

Dihadapan polisi ia mengaku melakukan pencabulan sebanyak 6 kali saat korbam pulang mengaji. Selain itu, ia nekat karena tidak kuat menahan nafsu birahinya saat korban melintas di depan rumahnnya.

“Saat korban pulang ngaji pelaku tidak kuat melihat body korban, kemudian diajak ke Gang Makam Dukuh Kupang yang saat itu kondisi sepi, lalu korban diminta untuk melayani nafsu bejatnya hingga korban hamil dua bulan.” Ungkap PLT Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari.

Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari laporan orang tuan korban ke Polrestabes Surabaya, setelah mendapati putrinya ketahuan hamil dua bulan. Mirisnya, Bocah yang masih berusia 12 tahun ini, merupakan tetangga korban.

Akibat aksi bejat pelaku, saat ini korban mengalami trauma berat dan tengah hamil dua bulan.

Akibat perbuatannya saat ini pelaku mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya, dan tersangka dijerat Pasal 76D, Pasal 81 dan Pasal 76E, Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Dedi Herianto/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral