Anggota DPR setuju Kementerian ESDM dipecah jadi dua.
Sumber :
  • M. Risyal Hidayat-Antara

Anggota DPR Setuju Kementerian ESDM Dipecah Jadi Dua

Kamis, 7 September 2023 - 16:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyetujui usulan Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipecah menjadi dua kementerian.

Yaitu, Kementerian Energi serta Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara.

Dia menilai pemecahan menjadi dua kementerian itu bisa meningkatkan kinerja masing-masing di sektor, yakni minerba dan energi.

"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi itu diperoleh dari komoditas minerba. Apalagi kalau royalti tambang dibuat lebih progresif maka ketika harga komoditas melambung penerimaan negara akan semakin maksimal,” ujar Mulyanto, Kamis (7/9/2023).

Politikus PKS itu menuturkan manajemen pemerintahan saat ini kurang optimal dalam mengelola sumber daya minerba.

Hal ini terbukti dengan maraknya kasus illegal logging, ekspor ilegal, dokumen terbang, RKAB yang ribet dan lainnya.

“Bahkan aparat birokrat terlibat menjadi aktor yang memuluskan tindak ilegal tersebut. Akibatnya penerimaan negara dari sektor minerba ini masih tidak optimal," kata Mulyanto.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral