Sosialisasi Imigrasi Dengan Dinas Terkait Terkait Syarat Domisili WNA.
Sumber :
  • Irwansyah

Vaksin Dosis Lengkap Syarat Wajib Bagi WNA Dapatkan Visa dan Izin Tinggal

Selasa, 23 November 2021 - 19:27 WIB

Sumbawa Besar, NTB - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, mengadakan Sosialisasi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa Dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peraturan kementrian yang mewajibkan vaksin bagi Warga Negara Asing (WNA). 

 

"Salah satu syaratnya WNA harus memiliki sertifikat vaksin lengkap dosis 1 dan dosis 2," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, melalui Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Erna Loreta Silalahi, kepada tvonenews.com, Selasa (23/11) dalam kegiatan Sosialisasi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa Dan Izin Tinggal Keimigrasian.

 

Ia menambahkan bahwa saat ini orang asing yang ingin mendapatkan Izin tinggal harus memenuhi sejumlah persyaratan.

 

Adapun persyaratan dimaksud lanjut Loreta, yakni memiliki bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap. Selain bukti vaksin dosis lengkap, setiap WNA juga harus melewati tes PCR.

 

"Selain sertifikat vaksin, WNA juga harus menunjukkan bukti negatif Covid-19 dengan hasil tes PCR," tegasnya.

 

Kepemilikan asuransi kesehatan sebagai kesiapan membayar secara mandiri apabila terdampak COVID - 19 selama di Indonesia, juga masuk dalam persayaratan mendapat izin tinggal bagi WNA.

 

"Melalui kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan sinergi dan hubungan baik antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum sesuai peraturan yang berlaku saat ini," ungkapnya.

 

Dalam kegiatan sosialisasi Permenkumham tersebut, menghadirkan narasumber, Sudirman Supriadi Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, M. Iqbal, Analis Keimigrasian Pertama. Selain pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Sumbawa, sejumlah perwakilan Universitas dan Sekolah Menengah Atas juga hadir dalam sosialisasi tersebut.

 

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang ketat, para peserta tetap menggunakan masker.

 

(Irwan / ASM)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral