Bareskrim Polri Beri Asistensi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang.
Sumber :
  • tim tvOne

Bareskrim Polri Beri Asistensi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang

Rabu, 24 November 2021 - 16:48 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan seksual dan persekusi terhadap seorang anak berinisial HN di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menerima surat dari Menteri Sosial dan memerintahkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi kepada Polresta Malang.

"Penyidik PPA Bareskrim bersama penyidik PPA Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan asistensi kepada penyidik Polresta Malang," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/11/2021).

Menurut Andi, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polresta Malang. Bareskrim Polri tidak akan menarik kasus tersebut ke pusat, tetapi akan mengawal penyelesaian perkara dengan memberikan asistensi. "Penanganan kasus tetap di sana (Polresta Malang)," Andi.

Menurut Andi, asistensi oleh PPA Bareskrim Polri cukup secara daring dengan melakukan komunikasi kepada penyidik Polresta Malang secara intens.

"Cukup komunikasi antarpenyidik, 'kan para tersangka sudah diamankan, dan penyidikannya berjalan," kata Andi.

Sebelumnya, perwakilan Kementerian Sosial mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (23/11), meminta atensi Polri untuk penanganan kasus kekerasan seksual dan persekusi di sebuah panti asuan di Kota Malang.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral