- Tim tvOne/Sandi Irwanto
Kisruh di Pulau Rempang Dipicu Persoalan Ini, Tokoh Minang: Sistem Pengelolaan di Jawa dan Sumatera Berbeda
Surabaya, tvOnenews.com - Sengketa agraria menjadi pemicu konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Hal tersebut diungkap tokoh Pemuda Minang.
Menurut Tokoh pemuda minang, Sahlan Azwar, sengketa agraria yang menjadi pemicu konflik di Pulau Rempang, lantaran adanya perbedaan sistem pengelolaan tanah di Batam dengan wilayah Indonesia lainya.
“Di Sumatera, tidak adanya administrasi ketika ada yang jual beli, semisal ada yang jual harus ada laporan dari desa setempat. Berbeda dengan Pulau Jawa, banyak administrasi semisal buku kretek, leter C, petok D, sertifikat dan HGB,” ungkap tokoh Pemuda Minang., Sahlan Azwar.
Sahlan menambahkan, penerbitan HGU secara tiba-tiba juga menjadi masalah tersendiri di Pulau Rempang dan ini sumber awal konflik agraria.
“Pulau Rempang ini masyarakatnya sudah tinggal sejak Indonesia belum merdeka, namun tiba-tiba hak guna usaha-nya (HGU) terbit tahun 2004,”
Mestinya, lanjut tokoh Minang, sahlan Azwar, sebelum terbit HGU harus ada catatan-catatan yang diberikan kepada penduduk setempat dan BPN daerah itu tidak boleh menerbitkan HGU, melainkan harus diganti rugi terlebih dahulu baru bisa terbit suratnya.
Menurutnya, sesuai dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, menerangkan Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang seluruhnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan masyarakat yang diusir.
“Tanah yang ada di Indonesia itu milik rakyat, bukan milik pemerintah,” ujarnya.
Sahlan menambahkan, jika pemerintah ingin mengambil apapun bentuknya, harus memberikan ganti rugi kepada masyarakat.
“Melihat kronologinya pemerintah atau BPN Batam terkesan ingin mengambil lahan tersebut secara sepihak dengan dikawal oleh Kepolisian dan TNI,” ungkapnya.
Perlawan rakyat kepada pemerintah menurut tokoh Minang tersebut, merupakan bentuk perlawan terakhir masyarakat dalam mempertahankan tanahnya.
“Masyarakat ini tidak ada daya untuk melawan pemerintah. Mereka hanya bertahan ketika Polisi dan BPN Batam datang, sehingga mereka tidak ada alasan untuk mempertahankan, sehingga terjadi bentrok tidak mau haknya diambil,” ungkapnya.
Sahlan sangat menyayangkan apa yang terjadi saat ini, seharusnya investasi yang akan dibangun di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang baik.