Dea OnlyFans bebas dari penjara.
Sumber :
  • Istimewa

Dea OnlyFans Bebas dari Penjara: Pada Kangen Aku Enggak?

Selasa, 26 September 2023 - 18:24 WIB

Dea OnlyFans divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Saat kasus ini bergulir, polisi juga memeriksa kekasih dari Dea, yaitu Dicky Reno Zulpratomo. Peran Dicky dalam kasus ini sebagai pemeran pria dalam video porno.

Polisi juga memeriksa komedian Marshel Widianto. Dia diperiksa lantaran membeli konten porno Dea OnlyFans seharga Rp1,4 juta.

Sang komika mengaku bahwa dirinya membeli file di Google Drive yang berisi 76 konten porno Dea OnlyFans itu untuk sekali lihat saja.

Marshel Widianto saat itu dengan kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dan menyerahkan file yang berisi konten pornografi milik Dea OnlyFans.

Sebelum ditahan, Dea OnlyFans bahkan mengaku sedang hamil agar mendapatkan keringanan hukuman.

Namun, pihak pengadilan akhirnya tetap memvonis Dea dengan hukuman 1 tahun masa kurungan. (rpi/nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
03:51
01:54
05:56
09:33
04:25
Viral