Massa Buruh dari Sejumlah Serikat Pekerja Beraksi di Depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (25/11/2021).
Sumber :
  • tim tvOne/Zainal Akhari

Aksi Buruh, Massa Masih Bertahan Di Kantor Gubernur Jatim Tuntut UMK Dibahas Ulang

Kamis, 25 November 2021 - 17:29 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Massa buruh dari sejumlah serikat pekerja pada Kamis sore (25/11/2021) masih bertahan di depan kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim). Ada sejumlah tuntutan yang mereka inginkan, antara lain pembahasan ulang soal Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) dan diberlakukannya lagi Upah Minimun Sektoral atau UMSK.

“Kami akan bertahan di depan kantor Gubernur ini hingga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mau berunding kembali untuk merubah ketetapan UMK, jika tidak kami akan tetap bertahan hingga umk berubah,“ ujar Ahmad Fauzi, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SPSI) Jawa Timur.

Ahmad juga mengatakan, pihaknya meminta Gubernur menghormati putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan sebagian gugatan Uji Formil atas Undang-Undang Cipta Kerja.

Dimana dalam amar putusannya, MK meminta pemerintah memperbaiki aturan-aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, seperti PP no 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Hingga saat ini, buruh masih bertahan di jalan Pahlawan Surabaya, halaman kantor Gubernur Jatim.(Zainal Azhari/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral