Pelaku maling sarang walet babak belur dihajar massa.
Sumber :
  • Tim tvone-Didi Syachwani

Maling Sarang Burung Walet Bonyok Dihajar Warga

Jumat, 26 November 2021 - 08:01 WIB

"Untung saja anggota berhasil menyelamatkan pelaku yang sempat diamuk massa, meski kondisinya babak belur," timpal Syamsul lagi.

Pelaku saat ini telah digiring ke Mapolsek Ketapang, beserta barang bukti berupa sarang walet yang telah mereka panen seberat kurang lebih 9 ons, serta kain sarung dan kaos kaki yang digunakan untuk memanjat gedung.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku kini terancam akan kembali menjadi penghuni ruang sel tahanan hingga 7 tahun lamanya, karena petugas menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP yaitu pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. (Didi Syachwani/Ask)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral