Korupsi Impor Gula, Kejagung Gerebek Kantor Kemendag Sita Bukti-bukti Pidana.
Sumber :
  • Istimewa

Korupsi Impor Gula, Kejagung Gerebek Kantor Kemendag Sita Bukti-bukti Pidana

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergegas mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus menggerebek dua tempat sekaligus, kantor Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Tim penyidik telah melakukan penggeledagan dan penyitaan terhadap dua tempat, yakni Kantor Kemendag di Jl. M.I. Ridwan Rais, RT 7/RW 1, Gambir, Jakarta Pusat," kata Ketut, Selasa (3/10/2023).

"Lalu, Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat," tambahnya.

Ketut menjelaskan hasil penggeledahan penyidik di Kantor Kemendag langsung memeriksa ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Pertanian.

Sementara itu, Ketut menerangkan penggeledagan di Kantor PPI, penyidik melakukan menggerebek Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

"Dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," jelas Ketut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
01:55
02:13
05:10
03:07
02:26
Viral