Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem, Marwata: Jumlahnya Capai Miliran Rupiah!

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 08:17 WIB

Jakarta,tvOnenews.com-Partai NasDem diduga ikut menikmati aliran dana korupsi yang melibatkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dugaan penggunaan uang miliran rupiah oleh Partai NasDem dalam keterangan pers, Jumat (13/10) malam. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan  pungutan dan setoran di internal Kementan selama tahun 2020-2023. 

Syahrul menugasi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta agar menarik dan mengepulkan 4000-10.000 dollar AS dari pejabat eselon 1 per bulan. 

KPK mengungkap, uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat hingga sekitar Rp 13,0 miliar. Hasil dari penyidikan dana korupsi tak hanya digunakan untuk umroh saja, tapi juga untuk kepentingan Partai NasDem. 

"Selain itu, sejauh ini ditemukan aliran dana penggunaan uang sebagaimana diperintahkan SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah. KPK sedang mendalami," ujar Marwata. 

Secara terpisah, bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada tvOnenews.com mengakui partainya menerima uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni menyebut bantuan diberikan SYL untuk Fraksi NasDem sebesar Rp20 juta sebagai sumbangan bencana. “Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (12/10/2023). Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan oleh SYL.

Sementara, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mempersilahkan KPK mengusut temuan itu. Hermawi Taslim memastikan petinggi NasDem akan kooperatif ketika dimintai KPK terkait persoalan tersebut. "Ya, siap kooperatif,"ujar Taslim. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral