Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bali..
Sumber :
  • Kemendikbudristek

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali yang Berkomitmen Menggelar PPDB Berkualitas

Jumat, 20 Oktober 2023 - 09:00 WIB

Bali, tvOnenews.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia dan meninggalkan beberapa bagian penting yang menjadi evaluasi bagi seluruh ekosistem pendidikan. 

Pelaksanan PPDB beberapa tahun belakangan, salah satunya terkait sistem zonasi, kerap dipandang sebagai proses yang memicu tindak kecurangan karena berbagai modus dilakukan untuk menyiasati acuan yang telah disepakati oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dan Peraturan Pemda yang mengacu pada peraturan tersebut. 

Pada prinsipnya pelaksanaan PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya. 

Proses pelaksanaan PPDB juga merupakan upaya mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Dengan dijalankannya PPDB yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, pemerintah juga berharap dapat menemukan lebih dini anak putus sekolah, agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun. 

Selain itu, pelaksanaan PPDB juga dapat mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran, serta membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.

Bali Komitmen Pelaksanaan PPDB Berkualitas 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral