Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Sumber :
  • IST

Fraksi PKS DPR RI: Santri Penerus Ulama dan Pemimpin Bangsa

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki makna yang kuat bagi kebangsaan Indonesia. Makna itu diuraikan oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini bertetapan dengan momentum Hari Santri 22 Oktober 2023.

Menurut Jazuli, pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional bertepatan dengan peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa yaitu Seruan "Resolusi Jihad" yang disampaikan oleh Hadrotus Syaikh Hasyim Asyari dalam mengusir penjajah Belanda dari bumi pertiwi. 

"Resolusi Jihad merupakan gerakan bagi para ulama dan santri di pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah. Sekaligus manifestasi semangat hubbul wathon minal iman," ungkap Jazuli. 

Adapun makna kebangsaan yang ingin disampaikan dari momentum Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober adalah: Pertama, menempatkan santri sebagai elemen penting bangsa Indonesia dalam memperjuangkan, menjaga, dan mengisi kemerdekaan Indonesia. 

" Kedua, menempatkan santri dan sistem pendidikan yang melahirkannya (pesantren) sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional, bahkan pendidikan pesantren sejatinya bisa ditempatkan sebagai soko guru pendidikan nasional sebagaimana diakui sendiri oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara," terangnya.

Ketiga, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, bangsa ini menempatkan santri sebagai sumber kaderisasi pemimpin bangsa di semua level. Kaderisasi pemimpin yang menjaga semangat nasionalisme relijius yang terkandung dalam Pancasila dan pasal-pasal konstitusi negara.

"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI berusaha menjadi yang terdepan dalam memaknai Hari Santri Nasional setiap tahun. Fraksi PKS menghadirkan kebijakan-kebijakan parlemen yang pro keummatan, pro kemajuan santri dan pesantren melalui legislasi, anggaran, dan pengawasan diantaranya melalui UU Pesantren," kata Jazuli. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral