Pelajar dan Mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan Aparat di depan Pengadilan Negeri Makale.
Sumber :
  • Tim Tvone-Joni

Ricuh Demo Pelajar SMA dan Mahasiswa Tuntut Pengusutan Mafia Tanah di Pengadilan Makale

Selasa, 30 November 2021 - 10:03 WIB

Tana Toraja, Sulawesi Selatan - Demo ribuan pelajar SMA Negeri 2 Rantepao dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan Pengadilan Negeri Makale Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (30/11/2021) berujung ricuh. Aksi tersebut dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkab Toraja Utara, terkait kasus sengketa Lapangan Gembira beberapa waktu lalu. Dimana di atasnya dibangun sejumlah fasilitas pemerintah seperti gedung SMA Negeri 2 dan gedung olahraga.

 

“Tentu saja ada kepentingan provinsi di sini. Jawaban awal Pemkab sudah mengutarakan kalau lokasi itu sudah milik provinsi. Ditambah lagi, dengan adanya UU nomor 23 tahun 2014, kewenangan SMA sederajat itu masuk dalam kewenangan provinsi, makanya kami melakukan perlawanan,” ungkap Mauli Yadi Rauf, Biro Hukum Pemprov Sulsel.

 

Menurut Mauli, putusan MA sama sekali mengabaikan hak milik Provinsi Sul-Sel. Dirinya pun berencana akan membeberkan bukti-bukti di sidang gugatan nantinya.

 

“Kami sayangkan MA mengabaikan itu. Kami nanti ajukan bukti-buktinya di persidangan,” tegas Mauli.

 

Kericuhan terjadi saat ribuan pelajar dan mahasiswa yang melakukan aksi demo tersulut emosi saat mendengar salah satu dari pengacara penggugat berada di pengadilan, sehingga massa aksi mencoba mengejar dan menerobos barikade polisi.

 

Walau sempat terlibat aksi kejar kejaran dengan polisi, massa akhirnya berhasil dipukul mundur dan dikendalikan pihak keamanan.

 

Namun setelah sempat dikendalikan, ribuan massa yang masih tersulut emosi kemudian kembali lagi terlibat aksi saling dorong dengan pihak keamanan saat mencoba membuka pagar pintu pengadilan. Karena tidak berhasil, massa kemudian memblokade jalan trans Sulawesi, sehingga membuat jalan di depan pengadilan macet total.

 

Emosi ribuan pelajar SMA yang masih menggunakan baju sekolah dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta sejumlah masyarakat toraja, baru mereda setelah pihak pengadilan menemui massa aksi dan menjelaskan soal proses gugatan Pemprov Sulsel yang kembali dilayangkan terhadap hasil putusan MA ke Pengadilan Negeri Tana Toraja.

 

Sengketa lahan yang tejadi sejak 2018 tersebut, kini mengancam ribuan pelajar di SMAN 2 Rantepao yang sekolahnya akan digusur. Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turun tangan membantu proses hukum dalam perkara yang kembali melayangkan gugatan terhadap hasil putusan MA.

 

Selain SMAN 2 Rantepao dan gedung olahraga, sejumlah fasilitas pemerintahan lainnya juga terancam tergusur seperti Puskesmas, Kantor Kelurahan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Samsat Sulsel, dan Kantor PT Telkom Indonesia.

 

Biro Hukum Pemprov Sulsel, Mauli Yadi Rauf mengungkapkan bahwa, Pemprov melakukan perlawanan terhadap putusan MA. Pasalnya lokasi tersebut memiliki sertifikat sah dari Pemprov Sulsel. (Joni Banne Tonapa/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral