Menhan RI, Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit (RS) Tingkat III Salak dr. H. Sadjiman, Bogor, Rabu (1/11/2023).
Sumber :
  • Humas Kemenhan

Menhan Prabowo Resmikan RS dr. H. Sadjiman di Bogor untuk TNI dan Masyarakat

Rabu, 1 November 2023 - 15:17 WIB

Penambahan kapasitas 39 tempat tidur tersebut terdiri dari penambahan 12 bed untuk ruang VVIP/VIP, 12 bed ruang kelas 1, 5 beds ruang kelas 2, delapan bed ruang ICU/HICU, dan dua bed untuk ruang isolasi.

Dalam waktu dekat RS Tk. III Salak dr. H. Sadjiman juga akan menerima dukungan alat kesehatan modern, di antaranya berupa C-Arm, CT Scan 128 Slice, Cardiotoghraphy, Defibrilator, Dental Unit, ECG 12 Chanels, Echo Cardioghraphy, ESWL Lithotripter, HFNC, Incubator, Laryngoscope, Minor & Mayor Surgery Set, Mobile X-Ray, X-Ray Conventional, USG 4D, Ventilator, Washer Disinfector, X-Ray Panoramic serta alat kesehatan modern lainnya.

Dalam kesempatan ini, keluarga besar almarhum dr. H. Sadjiman hadir dan mengucapkan terima kasih kepada Menhan.

Perwakilan keluarga dr. H. Sadjiman yaitu dari Anak Pertamanya menyampaikan rasa terima kasih dan harunya kepada Bapak Menhan beserta jajarannya.

Di mana hari ini adalah acara yang sangat bersejarah bagi sekeluarga. Beliau berharap RS ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota TNI/PNS beserta keluarga dan juga masyarakat luas.

Sementara itu, penamaan RS Tk. III Salak dr. H. Sadjiman merupakan arahan Bapak Menhan dan atas izin keluarga Sadjiman sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas segala dedikasi dan jasa-jasa beliau di bidang kesehatan militer, sehingga penamaan rumah sakit ini menjadi RS Tk. III Salak dr. H. Sadjiman.

Menhan Prabowo dalam kesempatan tersebut juga melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan rumah sakit antara lain ruang VVIP/VIP, ruang rawat anak, ICU, ruang operasi dan IGD. Pada kesempatan tersebut Menteri Pertahanan juga menandatangani prasasti Rumah Sakit (RS) Tk. III Salak dr.H. Sadjiman sebagai tanda bahwa secara resmi rumah sakit tersebut telah dapat beroperasi. (rpi/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral