RSUD Dokter Chasbullah Abdul Madjid di Kota Bekasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Biaya Covid-19 Nunggak, RSUD Bekasi Terancam Bangkrut

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:40 WIB

Bekasi, 24/06 -RSUD Dokter Chasbullah Abdul Madjid di Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga kini belum juga menerima pembayaran dari Kementerian Kesehatan untuk biaya layanan dan perawatan terhadap pasien COVID-19.   

Rumah sakit tipe B dan berbentuk Badan Layanan Usaha Daerah tersebut menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19 di Kota Bekasi. Selama pandemi, RSUD Dokter Chasbullah Abdul Madjid tak hanya melayani pasien dari Kota Bekasi, melainkan juga dari Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Kondisi ini menyebabkan tingginya biaya operasional untuk perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut.

Namun, muncul kesimpangsiuran informasi mengenai besaran tagihan kepada dua instansi, yakni Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Chasbullah Abdul Madjid, Kusnanto, mengatakan, besaran tagihan yang dihitung sejak bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021 mencapai Rp43 miliar dan Rp25 miliar, atau total sekitar Rp68 miliar.

"Tentunya untuk bayar obat, bayar operasional lainnya, bayar karyawan kami karena kami BLUD lebih banyak non ASN dibandingkan yang ASN," papar Kusnanto seputar biaya operasional yang belum dibayar tersebut.
      
Berbeda dari pernyataan direktur RSUD tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, tagihan RSUD mencapai Rp171 miliar sejak akhir tahun 2020. Pihaknya juga akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat untuk mengoordinir ke sejumlah instansi agar pembayaran segera dicairkan, meskipun secara bertahap.

"Ini sudah mengganggu fiskal, sudah mengganggu likuiditas keuangan Rumah Sakit Umum Daerah," kata Rahmat ditemui di tempat terpisah. "Insyaallah, kepala BPKP akan mengoordinir, baik ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, untuk segera membantu mencairkan, meskipun tidak sekaligus," lanjutnya.

Rahmat juga mengatakan, lambatnya pembayaran tagihan karena banyaknya pertimbangan dan verifikasi di pihak BPJS Kesehatan yang cukup berbelit. (makhsanuddin/gloria/ner)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral