Sumber :
- ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21
Kota Palembang Meniadakan Libur Sekolah Selama Natal dan Tahun Baru
Selasa, 30 November 2021 - 21:15 WIB
“Juga melakukan pelarangan cuti dan berpergian ke luar kota 24 Desember 2021- 2 Januari 2022 untuk guru dan pegawai ASN,” tandasnya. (ant/mii)