Razia gabungan satlantas Polres Sumbawa, Rabu (1/12/2021).
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwan

Operasi Zebra Rinjani 2021 di Sumbawa, Ini 7 Pelanggaran Yang Akan Ditindak

Rabu, 1 Desember 2021 - 08:02 WIB

Sumbawa Besar, NTB– Operasi Zebra Rinjani tahun 2021, di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mulai digelar oleh tim gabungan Satlantas Polres Sumbawa.

 

"Ada 7 pelanggaran prioritas yang dapat mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas yang akan ditindak namun tetap operasinya secara humanis dan persuasif," ujar Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, kepada tvonenews.com Rabu (01/12/2021).

 

Kasat lantas menjelaskan, operasi dilaksanakan selama 14 hari. Sudah dimulai sejak tanggal 25 November 2021 hingga 08 Desember 2021 mendatang.

 

Menurutnya, operasi dilaksanakan dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas) menjelang natal dan tahun baru 2022, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas guna menekan angka kecelakaan, pelanggaran dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sumbawa.

 

Adapun 7 sasaran prioritas pada operasi zebra rinjani tahun ini, yakni, tidak menggunakan helm, melawan arus, dibawah umur, safety belt, batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

 

“Kemudian ada 7 pelanggaran prioritas yang dapat mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Itu yang akan kita tindak namun tetap operasinya secara humanis dan persuasif," ungkapnya.

 

Ditambahkan, selama operasi zebra kepolisian memperbanyak sosialisasi tertib lalu lintas ke dunia pendidikan yaitu ke sekolah sekolah dengan sasaran para pelajar.

 

"Kami perbanyak sosialisasi tertib lalu lintas ke sekolah sasarannya pelajar dengan tujuan ntuk mengetahui tertib berlalu lintas sejak dini," imbuh Kasat Lantas. Selain jalan raya dan sekolah, lokasi keramaian dan tempat umum juga menjadi sasaran operasi salah satunya pasar dan terminal.

 

"Untuk metode penindakan, dilakukan secara patroli atau hunting untuk menindak pelanggaran yang kasat mata dan potensial laka lantas," tegas Kasat Lantas. (Irwan/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral