Sumber :
- Yoga Syahputra
Menanti Putusan MKMK, Pakar Hukum Tata Negara USU: Cacat dan Terkesan Dipaksakan
Selasa, 7 November 2023 - 13:24 WIB
“Maka itu sudah kehilangan objek perkara maupun muncul fakta saat ini berkas permohonan tidak ditandatangani," tutup Mirza. (ysa/nof)