news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Oknum dokter AB dan WD yang terjaring razia di salah satu Wisma di Sinjai, Senin Malam (29/11/2021).
Sumber :
  • Andi Rahmat

Dua Oknum Dokter Terjaring Razia Sedang Berduaan di Salah Satu Kamar Wisma di Kabupaten Sinjai

Kedua oknum dokter tersebut (AB dan WD) tidak dapat menunjukkan buku nikah dihadapan Satpol Pamong Praja, kasusnya sudah dilimpahkan ke Dinas Kesehatan Sinjai.
Rabu, 1 Desember 2021 - 13:21 WIB
Reporter:
Editor :

Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Pasca beredarnya video mesum di taman Karangpuang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) intens melakukan razia di Kabupaten Sinjai, kali ini menyasar Wisma dan lokasi yang dicurigai. Saat razia di Wisma, Senin (29/11/2021), Satpol PP mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di salah satu wisma di Jalan Sultan Isma, Kabupaten Sinjai.

 

"Sepasang dokter yang terjaring razia tersebut berinisial AB dan WD, AB bertugas di Puskesmas Sinjai Tengah dan WD bertugas di RSUD Sinjai," Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo saat dikonfirmasi tvonenews.com via telepon, Rabu (01/12/2021).

 

Kedua pasangan yang berstatus dokter tersebut terjaring razia satpol PP dan kedapatan berduaan di kamar, diduga keduanya sedang bermesraan.

 

Saat diperiksa petugas, keduanya tidak bisa menunjukkan buku nikah. AB dan WD tidak menyangka akan ditanyai perihal buku nikah dan status pernikahan keduanya. Keduanya tidak bisa berbuat apa apa kecuali ikut petugas dan menandatangani surat pernyataan. 

 

Kini, kedua oknum dokter tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

 

"Iya betul, kedua dokter, AB dan WD telah menandatangani surat pernyataan dan selanjutnya kami serahkan ke dinas kesehatan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Agung Prayogo.

 

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sinjai, yang juga Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anis, yang dikonfirmasi mengatakan akan melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

 

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, tapi kami mau konfirmasi langsung terlebih dulu, karena ini masalah personal, kalo memang ada aturan yg dilanggar, misalnya meninggalkan pekerjaan, tentu akan ada sanksi administrasi sesuai tingkat kesalahannya," tutup dr. Kahar Anis.

( Andi Rahmat / MTR )

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:44
02:34
01:28
01:14
01:19
01:41

Viral