KPK sebut kuasa hukum SYL dicekal ke luar negeri untuk kelancaran penyidikan.
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

KPK Sebut Kuasa Hukum SYL Dicekal ke Luar Negeri untuk Kelancaran Penyidikan

Jumat, 10 November 2023 - 11:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPK menyebut kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicekal ke luar negeri dilakukan untuk kelancaran penyidikan. 

Hal ini dikatakan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.  

"Jadi kami memiliki beberapa dokumen baik itu dokumen yang kami terima, dokumen elektronik, di mana ada keterlibatan ya di situ. Kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL," ujar Asep, Jumat (10/11/2023).  

Asep menyebut atas adanya temuan tersebut tim penyidik KPK menilai perlu dilakukan upaya cegah ke luar negeri terhadap tiga kuasa hukum tersebut. 

Pada Rabu (8/11/2023), KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL.  

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penerapan cegah terhadap tiga orang yang berprofesi sebagai kuasa hukum tersebut dilakukan karena dibutuhkan keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka SYL dan kawan-kawan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral