diskusi bertajuk "Anotasi Putusan Adelin Lis".
Sumber :
  • IST

Pakar Hukum Sebut Adelin Lis Lakukan Pelanggaran Administratif

Jumat, 10 November 2023 - 23:28 WIB

Di tempat yang sama, pengamat kehutanan, Sadino menyesalkan Adlin Lis disangkakan dengan melakukan tindakan pidana korupsi. Sadino menyebut, Adelin Lis tidak bisa disangkakan dengan tindakan korupsi karena tidak melakukan tindakan pidana. 

"Kan pelanggaran yang dilakukan kesalahan administrasi, ini yang membuat heran kenapa harus tindak pidana, apalagi Adelin Lis tidak terbukti merugikan negara, kan harus jelas kerugian negara apa yang disebabkan Adelin Lis," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat hukum Sangap Surbakti menilai vonis terhadap Adelin Lis dengan sangkaan melakukan penebangan liar jelas keliru. Sebab, dia merupakan Direktur Keuangan yang tugasnya sebatas mengatur lalu lintas keuangan dan cash flow perusahaan, serta bertanggungjawab kepada Dirut perusahaan. Bukan soal tebang menebang pohon atau lahan.

Sementara terhadap organ/perseorangan di tubuh perusahaan yang berhubungan dengan lahan, malah terbebas dari hukuman meski awalnya sempat menjalani pemeriksaan dengan berkas dibuat terpisah. Sebut saja seperti Manajer Camp dinyatakan bebas oleh PN Madina karena dinilai bukan perkara pidana melainkan hanya pelanggaran/sanksi administrasi saja.
 
"Demikian juga terhadap Direktur Produksi/Perencanaan Washington Pane dinyatakan bebas oleh PN Madina, dengan alasan yang sama seperti Manager Camp," katanya.

Ia menjelaskan terhadap Dirut Ir Oscar A Sipayung hanya sampai proses penyidikan. Sementara kepada Komisaris Ir Harsono justru tidak ada penyelidikan sama sekali. Sedangkan Komisaris Utama Adenan Lis bebas karena mendapat SP3 dari Polda Sumut.

"Inilah yang disebut akrobat hukum. Sebab terhadap kasus yang sama hanya satu orang yang bertanggungjawab menjalani hukuman, yakni Adelin Lis," ujar Sangap.

Anehnya lagi, lanjut dia, dalam kasus itu, vonis terhadap Adelin Lis adalah penebangan kayu di luar blok Rencana Kerja Tahunan (RKT). Vonis yang dituduhkan, tidak pantas menjadikan Adelin Lis harus menjalani hukuman pidana selama 10 tahun. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral