Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang.
Sumber :
  • Antara

Temui Ibunya yang Terguncang Setelah Diintimidasi Aparat Berseragam, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dapatkan Pesan Ini dari Orang Tua

Sabtu, 11 November 2023 - 04:56 WIB

Melki selalu menolak permintaan aparat. "Boleh dialihkan, boleh diubah menjadi online, tapi artinya jadi acara baru dan perlawanan baru, tapi acara hari ini tetap jalan," kata Melki.

Kiprah kritis Melki sebagai aktivis mahasiswa terekam panjang. Ia misalnya tak hanya lantang menggelar aksi, tapi juga menantang bakal calon presiden 2024 untuk berdebat di kampus UI. Hal itu sebagai respon atas putusan MK yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan.

Melki pun alergi pada caleg caleg yang semata meraih suara rakyat dengan titel dan jabatan. Melki mengkritisi seniornya Manik Marganamahendra yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI dari Partai Perindo. Manik diketahui merupakan Ketua BEM UI 2019 yang menjabat hingga 2020.

Yang paling diingat publik adalah saat Melki meminta Rektor UI Ari Kuncoro mundur jika tidak menurunkan biaya pendidikan. Tuntutan itu menyusul keluhan sejumlah mahasiswa baru yang masuk melaui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2023. Mereka mengeluhkan soal uang kuliah tunggal atau UKT yang dinilai memberatkan.

"Menurunkan biaya pendidikan atau Pak Ari Kuncoro yang turun. Tinggal pilih," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang usai menggelar aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023.

Terakhir sikap tegas Melki soal gugatan usia capres dan cawapres di MK. Dia beserta mahasiwa lain turut memberikan pernyataannya terkait putusan MK mengenai permohonan uji materiil pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Bagi Melki, itu wilayah DPR bukan wilayah MK.  

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
01:47
15:24
06:34
15:34
06:55
Viral