Rumah Salah Satu Terduga Teroris di Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Sumber :
  • Tim Tvone-Haswadi

Warga Kaget, Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Baik dan Rajin Bersosialisasi

Kamis, 2 Desember 2021 - 09:46 WIB

Luwu Timur, Sulawesi Selatan - Detasemen Khusus 88 anti teror menangkap dua orang terduga terorisme Jaringan Islamiyah (JI), masing masing MU alias M, di lingkungan Pasi-Pasi, Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Rabu (24/11/2021) dan AA warga Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (26/11/2021).

 

"Jelas kami kaget karena tidak menduga sebelumnya jika AA terlibat aksi terorisme," kata Kasmar, Kepala Dusun, Pasi-Pasi, Rabu (01/12/21).

 

Kasmar mengatakan MU dikenal cukup bersosialisasi dengan warga lainnya. MU juga rajin ikut bergotong royong dan terlibat dalam berbagai kegiatan desa. Dia menambahkan AA bermukim di Desa Pasi-Pasi sejak tahun 90an. AA bersama istrinya menempati rumah semi permanen.

 

Kabar ditangkapnya MU oleh Densus 88 sempat membuat warga kaget, sebab selama ini MU dan keluarganya dikenal cukup baik dan biasa dipekerjakan sebagai tukang bangunan. Pasca penangkaan MU, rumahnya terlihat sepi. Hanya ada satu unit mobil sedan lama terparkir di garasi.

 

Sebelumnya, Plt Kabid Humas Polda Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita senjata api saat menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

 

"Barang bukti yang disita Densus 88 Mabes Polri di lokasi penangkapan, yakni satu pucuk senjata laras panjang F16 dan satu pucuk revolver," katanya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (1/12/2021).

 

Menurut Kombes Ade Indrawan, densus 88 juga mengamankan beberapa butir amunisi peluru hampa dan amunisi peluru karet serta dua pucuk senjata FN organik, serta magazine.

 

" Selain itu, beberapa bagian senjata panjang F16 yang mau dirakit, kemudian magazine (tempat peluru) pabrikan dari senjata F16, lima detonator, 124 butir amunisi peluru tajam kaliber 5,56," jelasnya. (Haswadi/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral