Kejiwaan ayah pembunuh empat anak di Jagakarsa diobservasi selama 14 hari.
Sumber :
  • Farid Nurhakim-tvOne

Kejiwaan Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Diobservasi Selama 14 Hari

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:58 WIB

Hariyanto mengatakan hasil dari observasi itu dituangkan sebagai produk visum psikiatrikum atau keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang untuk kepentingan penegakan hukum.

P diduga membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12/2023) lalu.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pelaku P sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Polisi pun masih mendalami motif pembunuhan oleh P terhadap empat anaknya.  

"Sementara kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (ant/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral