news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aulia Rakhman.
Sumber :
  • antara

Guntur Romli Bela Aulia Rakhman si Penista Agama: Kayak Kasus Ahok

Politisi PDIP Guntur Romli membela komika Aulia Rakhman yang diduga menistakan agam Islam. Guntur menyamakan kasus Aulia dengan mantan Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Minggu, 10 Desember 2023 - 21:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Politisi PDIP Guntur Romli membela komika Aulia Rakhman yang diduga menistakan agam Islam. Guntur menyamakan kasus Aulia dengan mantan Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Cepat banget jd TSK. Klu dipahami konteks kalimatnya meledek yg bernama Muhammad tp masuk penjara, jd bukan Nabi Muhammadnya. Tp krn ini terkait politik, digoreng2 kyak kasus Ahok Diduga Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama," kata Guntur, lewat akun X nya, Minggu (10/12/2023).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman alias AR (33) yang tampil pada kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023) sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Minggu (10/12/2023)

Ia mengatakan bahwa komika AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" beberapa waktu lalu di Kota Bandarlampung terkait nama Muhammad.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, polisi menghadirkan tujuh orang saksi dan lima orang ahli dan dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi.

Dia mengatakan bahwa saat ini komika tersebut ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Menurut dia, tersangka AR akan dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini, berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

"AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu," kata dia.

Pada acara Desak Anies Baswedan di Bandarlampung, AR sebagai stan up comedy guna menghibur penonton sebelum kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
06:19
12:51
01:04
03:54
03:21

Viral