KPK Periksa Anggota DPRD Batam Dalami Jatah Kuota Rokok di BP Bintan.
Sumber :
  • antara

KPK Periksa Anggota DPRD Batam Dalami Jatah Kuota Rokok di BP Bintan

Kamis, 9 Desember 2021 - 22:01 WIB

Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton).

Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar.(chm/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
05:22
04:27
01:33
Viral