Presiden Jokowi akhirnya teken Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Presiden Jokowi Akhirnya Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Jumat, 29 Desember 2023 - 08:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," terangnya dikutip pada Jumat (29/12/2023). 

Ari mengatakan ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan Keppres tersebut.

Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023.

Kedua, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
04:27
01:33
02:33
01:15
01:45
Viral