Belasan rekan korban mendatangi Polres Palopo mendesak polisi untuk menahan pelaku, Kamis (9/12/2021)..
Sumber :
  • Tim Tvone -Haswadi

Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Palopo, Polisi: FH Akui Berhubungan Badan 

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:27 WIB

Palopo, Sulawesi Selatan - Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Palopo, terus bergulir. Polisi sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut, Kamis (09/12/2021). Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan dari hasil pemeriksaan polisi, FH memang mengakui melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelapor. Hubungan terlarang itu dilakukan di dalam kamar. Andi Aris juga menolak menyebut FH sebagai pelaku, dengan alasan kasus ini masih tahap penyelidikan sehingga FH belum dapat disebut pelaku.

"Bukan ditahan, tapi diamankan. Karena orang tuanya yang minta FH dititip untuk diamankan di Polres," kata AKP Andi Aris kepada wartawan, Kamis (09/12/2021). 

Status hukum FH kata Aris masih terlapor, belum ada penahanan fisik. Adapun keberadaan FH di Polres beberapa waktu lalu, hanya dititip orang tuanya.  Polisi sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penyelidikan perkara rudapaksa ini. Hasil dari gelar perkara tersebut tidak dapat disampaikan ke publik. Polisi akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP kepada pengacara korban.

"Hasil gelar perkara tidak dapat kami sampaikan ke publik. Nanti kami akan segera kirimkan SP2HP kepada pengacaranya," ujarnya. 

Sebelumnya pada November lalu, seorang mahasiswi semester tiga di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, melaporkan seniornya, atas dugaan pemerkosaan. Saat melapor korban juga telah melampirkan hasil visum. 

Meski sudah melapor dan menyertakan bukti visum, polisi urung menahan pelaku, FH. Alasannya sederhana, polisi masih melakukan penyelidikan, padahal terlapor sendiri, telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Kamis (9/12/2021) siang, belasan rekan korban mendatangi Polres Palopo. Mereka mendesak polisi untuk menahan pelaku yang sampai hari ini masih bebas berkeliaran. (Haswadi/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral