Terekam CCTV, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Atm Mantan Karyawan Vendor Salah Satu Bank, Kamis ( 09/11).
Sumber :
  • Rais Sahabu

Terekam CCTV, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol ATM Mantan Karyawan Vendor Salah Satu Bank

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:56 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Unit Jatanras Polrestabes Makassar, membekuk dua pria kawanan pembobol belasan mesin atm di dua wilayah Sulawesi Selatan, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, pada Kamis malam tadi (9/12/2021). Dalam melakukan aksinya pelaku yang merupakan mantan karyawan vendor salah satu Bank ini, mengetahui cara membongkar mesin atm itu dengan belajar di media sosial membongkar mesin atm dengan menggunakan perkakas. Aparat kepolisian pun berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mempelajari CCTV saat pelaku terekam melakukan aksinya.

 

Pasca peristiwa ini, Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan selama dua hari sejak hari selasa malam hingga hari kamis malam tadi, kedua pelaku yang ditangkap bernama Syaiful (18) dan Wahid (21) masing-masing ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. 

 

‘’Adanya informasi dari pihak Bank tentang terjadinya pengrusakan atau pembobolan di beberapa mesin atm yang ada di kota makassar maka kanit jatanras memerintahkan kepada kami untuk melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil mengamankan dua terduga pelaku di kabupaten gowa. Dari hasil interogasi pelaku melakukan sebanyak enam belas kali pembongkaran atm di kabupaten gowa dan Makassar,’’ Ujar Kasubnit 2 Jatanras Polretabes Makassar Ipda Nasrullah.

 

Modus dari pada kedua pelaku melakukan aksinya, yakni membongkar mesin ATM dengan menggunakan perkakas yang telah dipersiapkannya terlbih dulu, setelah mesin terbongkar, pelaku kemudian mengambil uang dalam brangkas. 

 

‘’Jadi Modusnya yaitu membongkar ATM dengan gunakan perkakas kemudian mengambil uang di dalam brankasnya. Salah satu dari tersangka yang kami amankan Eks Karyawan Vendor salah satu Bank. Selain itu menurut keterangan tersangka yang kami amankan ini belajar dari media sosial. Barang bukti yang kami amankan dua buah parang satu motor yang digunakan beraksi pakaian yang digunakan beraksi serta handphone,’’ Tambah Nasrullah.

 

Dengan mengamankan barang bukti dua buah parang, sebuah motor, Handphone dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

( Rais Sahabu/ MTR )

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral