Cawapres Nomor Urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Tak Ada Surat Panggilan Resmi Dari Bawaslu Jakpus, Gibran Berkegiatan Biasa Sebagai Wali Kota Solo

Selasa, 2 Januari 2024 - 15:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi pemanggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk dimintai klarifikasi soal bagi bagi susu gratis di area Car Free Day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.

Bahkan, Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berkegiatan seperti biasa sebagai Walikota Solo.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota," ucap Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (2/1/2023).

Aminuddin menjelaskan, alasan Gibran tak penuhi pemanggilan tersebut lantaran hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat.

"Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini," jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa Cawapres nomor urut 02 itu merupakan orang yang berkomitmen untuk memenuhi aturan yang ada.

Maka dari itu, Aminuddin mengingatkan agar Bawaslu tidak menyebar wacana pemanggilan kepada peserta pemilu, sebelum memberikan surat panggilan resmi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral