- Dok PKS
Blak-blakan, PKS Semprot Habis-habisan Kinerja Akhir Tahun Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang Anjlok
Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta memberikan catatan akhir tahun evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tahun 2023.
Ketua FPKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani menilai, kebijakan Heru justru menyebabkan menurunnya kinerja pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan Pj Gubernur membuat posko pengaduan Balai Kota setiap pagi, dirasakan kurang efektif karena hanya menjangkau sebagian kecil saja. Dan secara tidak langsung mereduksi peran kanal pengaduan online melalui aplikasi JAKI,” ujar Yani, melansir keterangan resmi, Selasa (2/1/2024).
FPKS DPRD DKI sangat menyayangkan dihapuskannya anggaran pembangunan jalur sepeda.
“Hal ini tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan komunitas pesepeda, serta tidak mendukung upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta,” katanya.
Pengurangan subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO), untuk PT TransJakarta juga dianggap menunjukkan kurang berpihaknya Heru Budi pada transportasi publik, yang juga berperan dalam mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara.
Fraksi PKS mengingatkan pengurangan subsidi ini berpotensi mengurangi layanan bus TransJakarta.
“Mengorbankan PSO untuk TransJakarta untuk mengurangi defisit APBD, adalah hal yang kurang tepat. Masih banyak pos lain yang bisa dilakukan efisiensi, daripada mengorbankan layanan transportasi publik yang banyak digunakan masyarakat untuk aktivitas produktifnya,” ucap dia.
Kemudian kebijakan Heru yang mengurangi jumlah titik penyediaan jaringan WiFi untuk masyarakat (JakWifi), juga disayangkan. Sebab, penyediaan JakWifi ini diperlukan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan dihilangkannya JakWifi, karena dibutuhkan untuk mengakses berbagai informasi, pendidikan maupun menunjang usaha kecil mereka,” jelas dia.
Heru juga dianggap secara sepihak mengurangi jumlah penerima KJP Plus, tanpa sosialisasi yang gencar dan tanpa konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta.
“Banyak masyarakat yang selama ini merasa terbantu dengan adanya KJP Plus di masa Gubernur Anies Baswedan, terkejut karena nama anaknya hilang sebagai penerima KJP Plus tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap dia.
Kebijakan Heru untuk me-non-aktifkan peserta BPJS Kesehatan, yang iurannya dibayarkan Pemprov DKI Jakarta (PBI), tanpa sosialisasi terlebih dahulu juga menjadi sorotan FPKS.